Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label politik

Kedudukan Hukum Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam bagian ini akan dibahas kedudukan kewarganegaraan  Kelompok Etnis Tionghoa  di Indonesia. Dua undang-undang yang dikeluarkan oleh 2 pemerintah yang berbeda, yaitu negara Tiongkok dan pemerintah Hindia Belanda, telah membuat penduduk migran Tionghoa di Hindia Belanda sebelum Perang Dunia Kedua memiliki 2 kewarganegaraan secara sah. Undang-undang kewarganegaraan Tiongkok yang diumumkan tahun 1909 (ditegaskan kembali tahun 1929) menyatakan bahwa semua warga migranTiongkok yang berdiam di Hindia Belanda sebagai warganegara Tiongkok. Sementara itu sebuah undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda tahun 1910 mengakui semua penduduk migran Tiongkok yang berdiam di Hindia Belanda sebagai rakyat kerajaan Belanda. Keadaan ini merupakan hasil dari kebangkitan nasionalisme Tiongkok pada awal abad ke 20, ketika masing-masing negara, yaitu Tiongkok dan Hindia Belanda, ingin menarik kesetiaan warga Tiongkok perantauan ke pihak sendiri. Sejak itu, samp...

SISTEM POLITIK DI CINA

BAB II PEMBAHASAN 2.1 SEJARAH TERBENTUKNYA REPUBLIK RAKYAT CINA Republic  Rakyat China                  Lebih dikenali dengan nama China sahaja, ialah sebuahnegara di Asia Timur yang merupakan negara paling ramai penduduknya di  dunia dengan diduduki lebih 1,300 juta orang, yiaitu kira-kira satu perlimamanusia di bumi. China diperintah oleh Parti Komunis China di bawah sistem satu   parti, dan berbidang kuasa di 22 wilayah (provinsi), lima kawasan berautonomi,   empat perbandaran tadbiran langsung (Beijing ,Tianjin, Shanghai, dan Chongqing) , dan dua kawasan pentadbiran khas yang berautonomi tinggi (Hong Kong dan Macau) . Ibu  negara RRC ialah Beijing. Pada keluasan kira-kira 9.6 juta kilometer persegi (3.7 jutabatu persegi), RRC ialah negara ketiga atau keempat terluas di dunia dari segikeluasan keseluruhan, dan negara kedua terbesar dari segi keluasan daratan. SEJARAH...

Bentuk dan Sistem Pemerintahan Republik Rakyat Cina

Republik Rakyat China adalah sebuah negara komunis yang terdiri dari hampir seluruh kebudayaan, sejarah dan geografis yang dikenal sebagai China.  Sejak didirikan pada tahun 1949, RRC telah dipimpin oleh Partai Komunis China (PKC). Walupun seringkali dilihat sebagai negara yang berhaluan komunis, kebanyakan sektor ekonomi China telah diswastaka n sejak tiga dasawarsa yang lalu. Walau bagaimanapun, pemerintah masih mengawasi ekonominya secara politik terutama dengan perusahaan-perusahaan milik pemerintah dan sektor perbankan. Secara politik, China masih tetap menjadi pemerintahan satu partai. Menurut definisi resminya,  RRC merupakan suatu negara yang berhaluan komunis dan hal itu memang karena China merupakan negara komunis abad ke-20 yang lalu. Secara resmi China masih dikenal sebagai negara komunis, meskipun sejumlah ahli tidak berpandangan bahwa China merupakan negara komunis seutuhnya. Hingga saat ini tidak ada definisi yang tepat yang dapat diberikan ke...