Permainan judi Cina secara teknis dapat dikelompokkan menjadi dua kategori besar: lotere dan permainan kartu. Dalam hal permainan lotere, selalu ada campur tangan seorang bandar, yang permainan, mengundi, mengumpulkan taruhan dan lazimnya memungut persentase tertentu dari semua pihak (di samping taruhan pemain yang kalah yang boleh diambilnya juga). Dalam permainan kartu, semua pemain pada dasarnya mempunyai kedudukan yang sama dan hanya melakukan undian untuk mengetahui siapa di antara mereka yang harus membagikan kartu.
Di antara lotere yang paling sederhana, ada permainan po atau lienpo. Di sini para pemain bertaruh di atas selembar kain segi empat yang dibagi menjadi empat kotak secara diagonal dan masing-masing ditandai dengan angka 1,2,3 dan 4. Bandar mengambil kotak no. 1, sedangkan para pemain dapat mengambil ketiga kotak yang lain, dengan meletakkan sekeping atau beberapa keping uang di atas sebuah kartu yang digunakan untuk mengungkapkan warna yang mereka pilih: "merah" jika kartu terbalik, bagian muka menghadap kain, "putih" jika terjadi sebaliknya. Undian dilakukan dengan bantuan semacam dadu yang disebut po, yang pada keenam sisinya tertulis dua huruf Cina tong dan bao, yang juga tertera di semua keping uang;tong diukir dengan warna merah, sedangkan bao putih. Dadu itu dimasukkan oleh bandar ke dalam kotak kecil yang dibuat khusus untuk itu dan menyerahkannya kepada seorang pemain, setelah membalik-balikan beberapa kali, meletakkannya di tengah kain tadi. Kemudian tutup dibuka dan jika huruf tong (merah) berada di arah pemain yang memilih warna itu, taruhannya dilipatkan tiga; sebaliknya jika bao (putih) yang keluar, taruhannya diambil bandar. Jika dua huruf sekaligus, tong bao, sehingga tidak dapat memilih antara merah dan putih, pemain boleh menarik kembali taruhannya dan bertaruh lagi. Akibatnya jelas berbeda bagi mereka yang menaruh taruhannya di kedua kotak lain yang tersedia, namun bandar selalu memperoleh keuntungan, karena tak seorang pun boleh menaruh taruhannya di kotak 1.
Rumah Judi Cina di Batavia dibuka sejak tahun 1620, izin diberikan kepada seorang kapitan Cina. Kemudian dikeluarkan larangan bahwa rumah judi tidak boleh dibuka pada hari Minggu, hari raya, hari peribadatan kota (bededag). Buka dari pukul 06.00 sampai pukul 21.00. Terdapat satu peraturan bahwa orang Eropa, pribumi, perempuan dan gadis Cina tidak boleh masuk rumah judi. Larangan itu juga berlaku untuk anggota korps pertahanan sipil atau sehutterij untuk menjaga atau mengawasi permainan judi di sana. Pendapatan pajak judi meningkat apabila ada jukung Cina yang berlabuh di Batavia. Pada masa itu terdapat 14 rumah judi (6 dalam kota dan 8 di luar tembok kota).
Komentar
Posting Komentar
Mohon untuk tidak memasang Iklan
ADMIN