Langsung ke konten utama

Sensor Internet di Republik Rakyat China

Sensor Internet di Republik Rakyat China yang dilakukan di bawah berbagai undang-undang dan peraturan administrasi. Sesuai dengan undang-undang, lebih dari enam puluh peraturan Internet telah dilakukan oleh pemerintah Republik Rakyat China (RRT), yang telah dilaksanakan oleh cabang provinsi negara milik ISP, perusahaan, dan organisasi. Aparat menanggap represi Internet RRT dianggap lebih luas dan lebih maju daripada di negara lain di dunia. Para pejabat pemerintah tidak hanya memblokir konten situs web tetapi juga memonitor akses Internet individu.
Amnesty International mencatat bahwa China "memiliki jumlah terbesar yang pernah dicatat wartawan dipenjarakan dan cyber-pembangkang di dunia." Tindak pidana yang mereka dituduh termasuk berkomunikasi dengan kelompok-kelompok di luar negeri, menandatangani petisi online, dan menyerukan reformasi dan mengakhiri korupsi. Eskalasi upaya pemerintah untuk menetralisir pendapat online kritis muncul setelah serangkaian besar gerakan anti-Jepang, anti-polusi, anti-korupsi protes, dan kerusuhan etnis, banyak yang terorganisasi atau dipublikasikan menggunakan jasa instant messaging, ruang chat, dan pesan teks. Jumlah dari polisi Internet dikabarkan di lebih dari 30.000.

Komentar