Amnesty International mencatat bahwa China "memiliki jumlah terbesar yang pernah dicatat wartawan dipenjarakan dan cyber-pembangkang di dunia." Tindak pidana yang mereka dituduh termasuk berkomunikasi dengan kelompok-kelompok di luar negeri, menandatangani petisi online, dan menyerukan reformasi dan mengakhiri korupsi. Eskalasi upaya pemerintah untuk menetralisir pendapat online kritis muncul setelah serangkaian besar gerakan anti-Jepang, anti-polusi, anti-korupsi protes, dan kerusuhan etnis, banyak yang terorganisasi atau dipublikasikan menggunakan jasa instant messaging, ruang chat, dan pesan teks. Jumlah dari polisi Internet dikabarkan di lebih dari 30.000.
Kumpulan Tulisan Cendekiawan Indonesia
Komentar
Posting Komentar
Mohon untuk tidak memasang Iklan
ADMIN